Wajib Belajar Dalam Sistem Pendidikan Nasional
Pgsd Unu Ntb
Dosen pengampu : Hadi Wijaya Mp,d
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari uraian materi pada bab ini, maka mahasiswa diharapkan dapat:
1. Menjelaskan asumsi dan tendensi wajib belajar di Indonesia.
2. Menjelaskan dasar undang-undang tentang wajib belajar.
3. Menyebutkan tujuan diadakannya program wajib belajar.
4. Mendeskripsikan hambatan wajib belajar.
B. Pendahuluan
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan agar setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.
Surat keputusan Mendikbud Nomot 002/U/1986 pasal 1 ayat 1 dan Nomor 002/0/1987 mendukung pendidikan terpadu bagi anak kesulitan belajar dan menyandang ketunaan di sekolah umum dengan pelayanan terpadu. Pusat penelitian kebijaksanaan (Puslijak) Balitbang Depdiknas melakukan perintisan pendidikan terpadu di sekolah dasar.
Sementara dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4 menyatakan bahwa negara bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, maka setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran (pasal 31 ayat 1 UUD 1989) secara
operasional, dukungan tersebut dinyatakan dalam UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan NasionalBab III ayat 5, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kebijakan tersebut didasarkan atas pertimbangan manusia hakikatnya adalah makhluk berbhineka yang mengemban misi utama sebagai khalifah Tuhan di muka bumi untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan serta menciptakan kedamaian bersama.
C. Uraian Materi
1. Asumsi Dan Tendensi Wajib Belajar
Beerbicara mengenai konsep pelaksanaan wajib belajar di Indonesia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1948 pasal menyatakan tentang hak warga negara untuk mengikuti pendidikan sekurang-kurangnya tamat Pendidikan Dasar. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasr menyatakan bahwa pendidikan dasar merupakan pendidikan 9 tahun, terdiri atas program pendidikan 6 tahun di SD dan program pendidikan 3 tahun di SLTP, yang sekarang ini sedang
direalisasikan oleh pemerintah.
Di negara manapun wajib belajar (compulary education) merupakan salah satu komponen sistem pendidikan nasionalnya. Wajib belajar dalam sistem pendidikan nasional dianggap penting dan mendasar karena wajib belajar itu dipandang sebagai wadah pendidikan yang paling demokratis.Pada pendidikan tingkat wajib belajar itulah terjadi pemerataan pendidikan yang benar-benar merata dimana semua warga negara berkesempatan
menikmati pendidikan itu, tingkat dan lama wajib belajar itu tidaklah sama pada semua negara. Dalam sistem pendidikan nasional kita dewasa ini wajib belajar berlangsung 9 tahun. Namun kecenderungan dan realitasnya konsep
wajib belajar itu belum dapat terlaksana seperti yang diharapkan. Kondisi yang dialami negara kita dewasa ini menentukan dan mewarnai pelakasanaan wajib belajar itu.
Untuk membahas wajib belajar itu perlu dipertimbangkan beberapa asumsi berikut ini:
1. Pendidikan adalah hak setiap warga negara Indonesia.
2. Oleh karena pendidikan adalah hak setiap warga negara maka kewajiban pemerintah dalam memberikan hak pendidikan rakyat itu dari konsep dan pelaksanaan.
3. Wajib belajar harus sesuai dengan kondisi hidup berbangsa dan bernegara.
Gerakan wajib belajar memperjuangkan agar setiap orang menikmati kesempatan belajar. Salah satu bentuk dari kegiatan belajar itu dengan mewajibkan belajar setiap orang terutama anak-anak usia sekolah. Dalam hal ini ada suatu kegiatan, mewajibkan belajar walaupun tidak harus ke
sekolah.
Untuk memahami apa itu wajib belajar ada beberapa konsepsi yang harus kita ketahui, yaitu :
1. Wajib belajar adalah pendidikan yang harus diikuti oleh setiap warga negara yang telah dan sampai berumur tertentu itu wajib hukumnya untuk melanjutkan pendidikan. Bahkan anak-anak yang tidak melanjutkan wajib belajar itu sanksi hukumnya dapat dikenakan kepada orang tuanya.
2. Wajib belajar tersebut harus merupakan pendidikan minimal bagi masyarakat untuk dapat hidup sebagai warga negara.
3. Wajib belajar harus dibedakan dengan wajib bersekolah. Dengan wajib belajar tidak mutlak harus bersekolah tetapi wajib belajar itu dapat dilaksanakan diluar sekolah. Disini yang penting adalah belajarnya bukan bersekolahnya.
4. Terdapat dua pola level pendidikan wajib belajar yaitu wajib belajar pada tingkat SD dan wajib belajar pada tingkat sekolah menengah.
5. Secara konseptual wajib belajar di Indonesia sudah melebihi tingkat SD, tetapi belum sepenuhnya benar pada tingkat sekolah menengah dari sudut jenjang persekolahan wajib belajar di Indonesia pada tingkat SMP.
6. Meskipun wajib belajar (9 tahun) di Indonesia pada tingkat SMP namun secara substansial dipandang benar pada tingkat pendidikan dasar. Pengertian pendidikan dasar disini tentunya pembentukan dasar untuk menjadi warga negara Indonesia.
7. Pelaksanaan wajib belajar itu tidaklah selalu mudah karena ditentukan atau dipengaruhi oleh banyak faktor-faktor yang dapat menentukan dan mempengaruhi untuk itu perlu diidentifikasi agar wajib belajar itu dapat terlaksana seperti yang diharapkan.
2. Dasar Undang-Undang Wajib Belajar
Undang‐undang sistem pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 34 ayat 32 menyebutkan tentang pendidikan dasar gratis 9 tahun bagi anak‐anak di negeri ini dan pemerintah wajib menyediakan segala sarana dan
prasarananya. Kewajiban belajar ini didasari oleh rendahnya sumber daya manusia Indonesia dan tantangan bangsa yang semakin kompetitif. Kondisi SDM bangsa ini memang memprihatinkan, di tingkat Asia Tenggara saja, kita masih berada dibawah Vietnam, Malaysia, Thailand, apalagi Singapura.Guna mempercepat peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, Pemerintah merencanakan segera memulai gerakan wajib belajar 12 tahun secara bertahap. Langkah ini mau tidak mau harus dilakukan secepatnya untuk mengejar mutu SDM Indonesia yang terpuruk hingga mendapat predikat terendah di Asia.
Yang dibutuhkan adalah adanya sebuah standar
nasional. Intinya semua lulusan SLTA harus memiliki standar kompetensi tertentu (yang akan ditentukan kemudian). Cara mencapainya diserahkan
kepada masing‐masing sekolah. Pendidikan 12 tahun belum dilaksanakan disemua provinsi di Indonesia.
Wajib belajar memerlukan beberapa substansi utama adalah:
1. Tenaga pendidik seperti guru, tutor dan sebagainya yang akan melayani pelaksanaan wajib belajar itu.
2. Lamanya masa belajar dalam sistem wajib belajar yang akan terlaksanakan.
3. Peserta wajib belajar mengenal kondisi-kondisi tertentu.
4. Program wajib belajar melalui sekolah dan non sekolah.
5. Tahap-tahap pelaksanaan wajib belajar.
6. Sistem evaluasi belajar untuk wajib belajar.
3. Tujuan Diadakannya Program Wajib Belajar
Sebenarnya tujuan diadakannya program wajib belajar nasional diharapkan agar jumlah anak putus sekolah bisa diminimalisir dan juga sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia serta penuntasan wajib belajar yang tidak hanya merupakan
upaya agar anak masuk sekolah, akan tetapi sekolah dengan sistem pembelajaran yang berkuallitas.
Setiap manusia yang hidup pasti membutuhkan pendidikan baik pendidikan formal ataupun informal. Pendidikan formal adalah proses belajar dan mencetak keahlian melalui lembaga formal dan dilakukan secara profesional. Sedangkan pendidikan informal, proses belajar tidak melulu harus melalui lembaga, melainkan dilakukan secara mandiri pun juga bisa.
Pendidikan tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan atau data saja. Pendidikan juga berfungsi untuk membangun karakter, moralitas, kemampuan, dan keahlian tertentu pada seseorang. Tanpa pendidikan, manusia tidak akan belajar, mengevaluasi proses hidupnya, dan memiliki kemampuan untuk bisa memenuhi hidup dan membangun sosialnya.
4. Hambatan Program Wajib Belajar
Penuntasan wajar 9 tahun 2009 terancam tak tercapai karena banyak kendala yang kurang diantisipsi oleh pemerintah, misalnya kondisi geografis wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat sulit terjangkau
oleh layanan pendidikan. Disamping itu, keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, seperti gedung sekolah dan ruang kelas baru tidak dapat menampung seluruh siswa.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), meskipun lebih maju, masih belum bisa menjamin terlaksananya pendidikan dasar secara gratis seperti yang diamanatkan oleh Undang‐Undang Sisdiknas diatas, terlebih lagi para
siswa yang berasal dari keluarga miskin. Tidak antisipatif dan tidak tegasnya pihak pemerintah dalam menerapkan program wajar pendidikan dasar secara gratis inilah yang justru mengancam tidak tercapainya target yang
telah dicanamkan sebelumnya ajukan bangsa ini melalui pendidikan.
Penyebab terkendalanya wajar 9 Tahun ini, faktor yang paling banyak terjadi adalah akibat kendala ekonomis. Pendapatan rendah didalam keluarga di pedalaman juga membentuk budaya yang tidak baik, sehingga sebagian mereka masih menganggap sekolah itu tidak penting.
Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar anak dibedakan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Kedua faktor tersebutlah yang mempengaruhi hasil belajar anak. Berikut akan diuraikan tentang kedua faktor penghambat belajar:
2) Faktor Internal
Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri individu dan dapat mempengaruhi hasil belajar individu. Faktor internal meliputi faktor fisiologis dan biologis serta faktor psikologis.
3) Faktor fisiologis dan biologis
Masa peka merupakan masa mulai berfungsinya faktor
fisiologis pada tubuh manusia. Faktor fisiologis adalah faktor yang berhubungan dengan kondisi fisik individu. Faktor ini
dibedakan menjadi 2, yaitu:
● Keadaan tonus jasmani
Keadaan tonus jasmani sangat mempengaruhi aktivitas
belajar anak. Kondisi fisik yang sehat dan bugar akan
memberikan pengaruh positif terhadap proses belajar.
Sedangkan kondisi fisik yang lemah atau sakit akan
menghambat tercapainya hasil belajar yang maksimal.
●Keadaan fungsi jasmani atau fisiologis
Selama proses belajar berlangsung, peran fungsi fisiologis pada anak sangat mempengaruhi hasil belajar, terutama panca indera. Panca indera yang berfungsi dengan baik akan mempermudah aktivitas belajar.
Anak yang memiliki kecacatan fisik (panca indera atau
fisik) tidak akan dapat mencapai hasil belajar yang maksimal. Meskipun juga ada anak yang memiliki kecacatan fisik namun nilai akademiknya memuaskan. Kecacatan yang diderita anak akan mempengaruhi psikologisnya, diantaranya :
●Sulit bergaul karena memiliki perasaan malu dan minder akan kekurangannya.
●Ada perasaan takut diejek teman,
●Merasa tidak sempurna dibandingkan dengan teman-
teman lain.
Perasaan yang menghantui anak dapat membuat
prestasinya menurun. Namun ada juga anak yang menjadikan kekurangannya sebagai motivasi untuk maju. Cacat fisik membuat anak tidak dapat malakukan aktivitas belajar di sekolah dengan baik, sehingga perlu disediakan sekolah yang bisa menampungnya sesuai dengan cacat yang disandang.Misalnya Seperti SLBA dll
A. Faktor psikologis
Faktor psikologis adalah faktor yang berasal dari keadaan psikologis anak yang dapat mempengaruhi proses belajar. Beberapa faktor psikologis utama yang mempengaruhi proses belajar anak adalah kecerdasan siswa, motivasi, minat, sikap dan bakat.
1) Kecerdasan/ intelegensi siswa
Pada umumnya kecerdasan diartikan sebagai kemampuan psiko-fisik dalam mereaksikan rangsangan atau menyesuaikan diri dengan lingkungan melalui cara yang tepat.
Kecerdasan merupakan faktor psikologis yang paling penting dalam proses belajar anak, karena menentukan kualitas belajar siswa. Semakin tinggi intelegensi seorang individu, semakin besar peluang individu untuk
meraih sukses dalam belajar. Oleh karena itu, perlu bimbingan belajar dari orang lain seperti orang tua, guru, dan sebagainya. Sebagai faktor psikologis yang penting dalam mencapai kesuksesan belajar, maka pengetahuan dan pemahaman tentang kecerdasan perlu dimiliki oleh setiap calon guru professional, sehingga mereka dapat memahami tingkat kecerdasannya.
2) Motivasi
Motivasi adalah salah satu faktor yang mempengaruhi keefektifan kegiatan belajar siswa. Motivasi yang mendorong siswa ingin melakukan kegiatan belajar. Para ahli psikologi mendefinisikan motivasi sebagai proses
didalam diri individu yang aktif, mendorong, memberikan arah, dan menjaga perilaku setiap saat (Slavin, 1994). Motivasi diartikan sebagai pengaruh kebutuhan-kebutuhan dan keinginan terhadap intensitas dan perilaku seseorang.
Menurut Arden N. frandsen (Hayinah, 1992), yang termasuk dalam motivasi intrinsik untuk belajar antara lain:
1. Dorongan ingin tahu dan ingin menyelidiki dunia yang lebih luas
2. Adanya sifat positif dan kreatif yang ada pada manusia dan kegiatan untuk maju.
3. Adanya keinginan untuk mancapai prestasi sehingga mendapat dukungan dari orang-orang penting. Misalnya: orang tua, saudara, guru, teman, dan sebagainya.
4. Adanya kebutuhan untuk menguasai ilmu atau pengetahuan yang berguna bagi diri sendiri dan orang lain.
Motivasi ekstrinsik adalah anak memulai dan meneruskan kegiatan belajar berdasarkan kebutuhan dan dorongan yang tidak secara mutlak berkaian dengan kegiatan belajar itu sendiri. Yang tergolong bentuk motivasi
belajar ekstrinsik antara lain :
1.Balajar demi memenuhi kewajiban.
2. Menghindari hukuman.
3. Memperoleh hadiah material yang telah dijanjikan oleh orang tua.
4. Meningkatkan gengsi dari orang lain.
5. Memperoleh pujian dari orang lain.
6. Tuntutan jabatan yang diinginkan.
Bentuk motivasi belajar intrinsik dapat ditingkatkan menjadi motivasi berprestasi, yaitu daya penggerak dalam diri siswa untuk mencapai taraf prestasi belajar yang setinggi mungkin, demi penghargaan kepada diri sendiri. Jadi hasrat berprestasi tinggi bukan menurut ukuran dan pandangan sendiri.
3) Minat
Secara sederhana minat merupakan kecenderungan kegairahan yang tinggi atau besar terhadap sesuatu. Menurut Reber (Syah, 2003) minat bukanlah istilah yang populer dalam psikologi karena disebabkan ketergantungannya terhadap berbagai faktor internal lainnya, seperti pemusatan perhatian, keinginan, motivasi, dan kebutuhan.
4) Sikap
Dalam proses belajar sikap dapat mempengaruhi keberhasilan proses belajar. Sikap adalah gejala internal yang mendimensi afektif berupa kecenderungan untuk mereaksi atau merespon dengan cara yang relatif
tetap terhadap objek, orang, peristiwa dan sebagainya, baik secara positif maupun negatif (Shay,2003).
Sikap siswa dalam belajar dipengaruhi oleh perasaan senang atau tidak senang pada performan guru, pelajaran, atau lingkungan sekitarnya. Dan untuk mengantisipasi munculnya sikap yang negatif dalam belajar, guru sebaiknya berusaha untuk menjadi guru yang profesional dan bertanggungjawab terhadap profesi yang dipilihnya. Dengan profesionalitas seorang guru akan berusaha memberikan yang terbaik bagi siswanya.
5) Bakat
Faktor psikologis lain yang mempengaruhi proses belajar adalah bakat. Secara umum bakat didefisikan sebagai kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yang akan
datang (Syah, 2003). Berkaian dengan belajar, Slavin (1994) mendefinisikan bakat sebagai kemampuan umum yang dimiliki seorang siswa untuk belajar.
Dengan demikian bakat adalah kemampuan seseorang menjadi salah satu komponen yang diperlukan dalam proses belajar seseorang.
Pada dasarnya setiap orang mempunyai bakat atau potensi untuk mencapai prestasi belajar sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Karena itu bakat juga diartikan sebagai kemampuan dasar individu untuk melakuakan tugas tertentu tanpa tergantung upaya pendidikan dan latihan.
B. Faktor Eksternal
Selain faktor internal, faktor eksternal juga dapat mempengaruhi proses belajar anak. Faktor eksternal yang mempengaruhi belajar dapat digolongkan menjadi faktor lingkungan sosial dan non-sosial (Syah, 2003):
Lingkungan sosial :
Lingkungan sosial anak dapat menimbulkan kesulitan dalam belajar.
Linkungan sosial dibagi manjadi tiga, yaitu:
1) Lingkungan sosial sekolah
Pendidikan di sekolah bukan sekedar bertujuan untuk melatih siswa supaya “siap pakai” untuk kerja atau mampu meneruskan ke jenjang pendidikan berikutnya atau mencapai angka rapor, melainkan untuk membentuk peserta didik manjadi manusia sejati. Proses pembentukan
manusia sejati sudah mulai sejak anak hidup dalam keluarga, kemudian dilanjutkan di sekolah, di masyarakat, di dunia kerja dan di lingkungan sekitar.
Di sekolah, untuk membentuk manusia sejati ada salah satu harapan dari pendidik yaitu Self Regulated Learner (SRL). SLR adalah murid-murid yang memiliki kemampuan belajar tinggi dan disiplin sehingga mereka membuat belajar itu lebih mudah dan menyenangkan.Namun harapan itu tidak akan terwujud jika lingkungan sekolah seperti guru, administrasi, dan teman-teman sekelas tidak mendukung.
Faktor-faktor yang dapat menghambat anak belajar di sekolah adalah :
● Metode mengajar
Dalam mengajar guru memerlukan metode yang cocok. Metode ini dimaksudkan agar materi yang disampaikan oleh guru terasa menarik dan siswa mudah menyerapnya.
● Kurikulum
Kurikulum yang kurang tepat dapat menjadi salah satu faktor yang dapat menimbulkan kesukaran belajar. Kurikulum sangat penting dan selalu ada dalam sebuah instansi pendidikan. Kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan perkembangan psikologi anak.
● Penerapan disiplin
Disiplin dalam sebuah sekolah sangat diperlukan untuk
mengontrol kegiatan siswa di sekolah. Namun kedisiplinan yang terlalu ketat akan membuat siswa merasa terkekang dan merasa ruang geraknya dibatasi.
● Hubungan siswa dengan guru maupun teman
Suasana sebuah kelas didukung oleh peran guru dan anggota kelas. Jika suasana kelas tidak mendukung, maka dapat
menghambat proses belajar anak. Hubungan siswa dengan guru, siswa dengan teman juga perlu dibangun sedemikian rupa sehingga tercipta suasana yang baik dan nyaman bagi siswa, sehingga mereka betah menjadi bagian dari kelas.
● Tugas rumah yang terlalu banyak
Guru memberikan tugas untuk siswa merupakan hal yang wajar. Tetapi siswa akan merasa jenuh dengan tugas yang terlalu banyak. Bagi sebagian siswa tugas merupakan beban. Hal seperti inilah yang akan menghambat proses belajar anak.
2) Sarana dan prasarana
Keberhasilan belajar anak juga didukung oleh sarana dan prasarana yang ada. Sarana dan prasarana yang memadai juga membantu tercapainya hasil belajar yang maksimal.
3) Lingkungan sosial masyarakat
Kondisi lingkungan masyarakat tempat tinggal siswa juga
mempengaruhi proses belajar anak. Lingkungan siswa yang kumuh, banyak pengangguran, dan banyak teman sebaya di lingkungan yang tidak sekolah dapat menjadi faktor yang menimbulkan kesukaran belajar bagi siswa.
4) Lingkungan keluarga
Keluarga merupakan tempat pertama kali anak belajar. Oleh karena itu, lingkungan keluarga sangat mempengaruhi proses belajar anak.
Faktor dari keluarga yang dapat menimbulkan permasalahan belajar anak adalah :
● Pola asuh orang tua
Setiap orang memiliki pola atau cara yang berbeda dalam
mendidik anak. Pola asuh yang selalu mengekang anak akan membuat anak sulit dan bahkan tidak dapat mengembangkan kemampuan dan bakat yang dimiliki.
● Hubungan orang tua dan anak
Hubungan yang tidak harmonis antara orang tua dan anak akan membuat anak tidak betah di rumah. Dengan begitu anak tidak akan bisa melaksanakan aktivitas belajarnya dengan baik.
● Keadaan ekonomi keluarga
Meskipun tidak mutlak, perekonomian kelu
Komentar
Posting Komentar